ms sinabang

Jadwal Sidang Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Written by Super User on . Hits: 668

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

DI KANTOR PENGADILAN AGAMA BENGKULU


Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat.

Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Agama Serui adalah sebagai beikut:

A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat :

  •     Tetap tenang;
  •     Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat;
  •     Putar nomor keadaan darurat.

  Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran

WhatsApp Image 2021 03 04 at 17.53.33

  •     Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
  •     Menjauh dari sumber api;
  •     Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  •     Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
  •     Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
  •     Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  •     Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  •     Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  •     Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai     petunjuk/jalur yang ada;
  •     Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga,     atur pernafasan pendek-pendek;
  •     jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat     evakuasi;
  •     Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

  Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi

gempa

   1. Tetap tenang jangan panik

   2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak     memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :

  •     Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
  •     Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
  •     Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.

JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA !

B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

  •     SEGERA Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau     ketika anda diminta untuk melakukannya
  •     HINDARI Kepanikan
  •     IKUTI  Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.
  •     MATIKAN Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
  •     JANGAN Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi/atau     orang lain
  •     PERGI Kedaerah terbuka yang cukup jaug dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan     mereka
  •     JANGAN Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

    Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita akan bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur, jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti keadaan darurat kebakaran maupun gempa bumi di lingkungan yang kita tinggali.

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Jalan Tgk Diujung Km. 05 Suak Buluh Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue 

Provinsi Aceh
Kode Pos 23891

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp  : (0650) 2225308 Hp/Wa : 081228446863

 

Peradilan Agama 2021 Tim IT Mahkamah Syar'iyah Sinabang