PELAKSANAAN SIDANG KELILING PERDANA TAHUN 2020
MAHKAMAH SYAR'IYAH SINABANG
Sinabang, Senin (21/01/2020) Mahkamah Syar'iyah Sinabang mengadakan Sidang Keliling untuk kali pertama, yang pelaksanaannya bertempat di Kecamatan Simeulue Tengah. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar'iyah Sinabang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar'iyah Sinabang Nomor : W1-A19/ /I/2020 tanggal 21 Januari 2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sidang Keliling Tahun Angaran 2020. Tim yang terdiri dari , Sayyed Sofyan, S.HI sebagai Ketua Majelis, Win Syuhada, S.Ag.,SH.M.C.L dan Khairul Badri, Lc.MA masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Abdul Hadi, SH sebagai Panitera Pengganti,Mandarsah sebagai jurusita serta dibantu oleh seorang admin dan driver. Pelaksanaan Sidang keliling dijadwalkan pada hari senin, 21 Januari 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor KUA Simeulue Tengah.

suasana persidangan sidang keliling di Kec. Simeulue Tengah
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di kantor Mahkamah Syar'iyah Sinabang, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang .sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, mereka diharuskan menempuh mediasi lebih dulu, dengan Mediator yang telah disiapkan, tetapi jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang akan ditunda untuk memanggil para pihak supaya hadir pada sidang berikutnya.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membatu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Mahkamah Syar'iyah Sinabang. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak.

Foto Bersama KUA Simeulue Tengah
Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Mahkamah Syar'iyah Sinabang untuk masyarakat pencari kedilan.
