ms sinabang

Jadwal Sidang Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Written by Super User on . Hits: 5518

JAMINAN KEAMANAAN BAGI HAKIM

 

 

animasi penjagaan hakim

sumber gambar : www.hukumonline.com

 

Penyerangan kepada Hakim Mahkamah Syar'iyah (MS) Idi, Aceh Timur, Aceh, Bapak Salamat Nasution, menggunakan palu oleh pihak yang berperkara usai Hakim Salamat memutus perkara gugatan cerai Pada hari Selasa 07 Juni 2020 merupakan salah satu bukti perlunya Jaminan keamanan bagi seorang Hakim untuk segera di wujudkan.

Penyerangan terhadap Hakim bukanlah terjadi sekali ini saja masih teringat oleh kita kasus Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaludin yang menjadi korban Pembunuhan, kemudian ada juga Penyerangan terhadap Hakim Sunarso yang dilakukan di ruang sidang oleh Pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebelumnya ada juga penyerangan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita yang mana Ia tewas dalam perjalanan menuju kantornya. Ia dibunuh oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor Yamaha RX King yang melepaskan empat tembakan ke tubuh Hakim Agung tersebut, jauh sebelumnya pada tahun 2005 adanya Penusukan di Pengadilan Agama Sidoarjo terhadap Hakim M Taufiq oleh Kolonel (Laut) M. Irfan

Adanya kasus- kasus tersebut membuktikan bahwa Negara belum menjalankan amanat terkait dengan jaminan keamanan bagi seorang Hakim, sebagaimana disebutkan didalam Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan KeHakiman “Negara memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan Hakim dan Hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan kekuasaan keHakiman

Terkait dengan Jaminan Keamanan telah disebutkan didalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung bahwa “Hakim diberikan jaminan keamanan dalam pelaksanaan tugas” Jaminan Keamanan disebutkan didalam ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung meliputi tindakan Pengawalan dan Perlindungan terhadap Keluarga.

Adanya Penyerangan Terhadap Hakim ini membuat Jaminan Keamanan untuk Hakim di Indonesia harus segera di wujudkan Oleh karenanya Harapan kami terhadap Pemerintah untuk memperhatikan terkait Jaminan Keamanan kepada Hakim di seluruh Indonesia agar kedepanya tidak terulang lagi kejadian kejadian berupa Penyerangan dan sebagainya kepada Hakim sehingga para Hakim di seluruh Indonesia merasa aman dalam menjalankan tugasnya.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Jalan Tgk Diujung Km. 05 Suak Buluh Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue 

Provinsi Aceh
Kode Pos 23891

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp  : (0650) 2225308 Hp/Wa : 081228446863

 

Peradilan Agama 2021 Tim IT Mahkamah Syar'iyah Sinabang