Mahkamah Syariyah Sinabang Gelar Sidang Keliling di KUA Simeulue Tengah, Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat Pada Bulan Juni Tahun 2026

Simeulue Tengah, 19 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, Mahkamah Syariyah Sinabang kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simeulue Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syariyah Sinabang untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui sidang keliling, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengikuti proses persidangan.

powered by social2s
